Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek Asemrowo, Senin pagi, 13 September 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 08.15 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 7 orang diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi