Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan KH Mas Mansyur, Selasa, 14 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, yang diikuti 9 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir, 15 anggota Satpol PP, 5 anggota Linmas, 2 anggota staf Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta 5 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Beberapa orang pengguna jalan saat itu didapati tidak memakai masker atau memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan sanksi sosial.
Menurut Kapolsek Semampir, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi