Seputarperak.com– Sebanyak 494 warga binaan permasyarakatan mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan di Lapas kelas II B Kabupaten Lamongan. Dalam hal ini Polres Lamongan menjalin kerjasama dengan Lapas kelas II B untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi jenis sinovac tahap pertama dengan menyediakan sebanyak 500 dosis , Selasa (14/09).
Baca juga: Sat. Polairud Polres Sampang Kawal 2000 Dosis Vaksin Ke Pulau Mandangin Sampang
Vaksinasi tahap pertama ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang target pelaksanaannya akan diselesaikan dalam jangka waktu 1 hari saja di lapas kelas II B. Selama masa pandemi Covid-19, Polres Lamongan terus menggalakkan serta mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yaitu dengan upaya pelaksanaan gerai vaksinasi presisi.
Baca juga: Forkopimda Kabupaten Malang Tinjau Wisata Vaksin di Lembah Indah
Kegiatan vaksinasi akan terus digencarkan oleh Polres Lamongan guna mempercepat herd imunity dan bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh guna mencegah penularan terhadap wabah Covid-19. Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan hilangnya Covid-19 adalah dimana masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik walaupun telah mengikuti vaksinasi namun menjaga protokol kesehatan tetaplah wajib untuk dilaksanakan. (hum)
Editor : Redaksi