Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Kebalen Timur, Kelurahan Krembangan Utara, Kamis malam, 16 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 yang dipimpin oleh Ipda Edi Okctavianus, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang digelar bersama instansi samping ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara.
Dalam operasi ini didapati 4 orang yang tidak memakai masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Termasuk penggunaan masker," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi