Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker, Kamis, 16 September 2021.
Sasaran operasi yakni warung-warung yang masih terlihat buka dalam kondisi penerapan jam malam yang dimulai pukul 21.00 di Jalan Asem Raya, Jalan Asemrowo Kali, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Genting.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar mulai pukul 21.30 yang diikuti 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggtoa Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena sudah melanggar jam malam sera diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup.
Dalam operasi ini didapati beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami rutin melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker bersama instansi samping," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi