Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama personil gabungan di kawasan wisata religi Ampel, Kamis malam, 16 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 dengan sasaran para pengunjung wisata religi Ampel.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari 2 anggota Koramil, 3 anggota Polsek Semampir dan 8 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Saat itu didapati 4 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
"Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi