Seputarperak.com- Operasi jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 24 September 2021 dengan sasaran warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL).
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 yang dipimpin oleh AKP M Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan, diikuti 6 anggota Polsek.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serrta Inmendagri nomor 15 tahun 2020 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL karena masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan secepatnya pulang ke rumah masing-masing.
Saat itu beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi sosial.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam dan penertiban maskr rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi Pandemi di masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi