Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama personil gabungan, Selasa pagi, 12 Oktober 2021.
Operasi digelar di jalan yang melintas depan Pos Lantas Jl. Dupak Rukun Kel.Genting Kalianak Surabaya, yang dimulai pada pukul 09.30.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, SH, MH yang diikuti personil gabungan 3 Pilar dgn kuat 72 personil .
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati 14 pelanggar yang diketahui tidak memakai masker, ataupun memakai dengan tidak benar diberikan tindakan sanksi berupa sita KTP.
Selain itu para pelanggar juga diberikan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Operasi ini kami laksanakan agar masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi