Babinkamtibmas Dupak Ingatkan Warga Soal Bahaya 3 C

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan waspada 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan para Babinkamtibmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai upaya pengamanan wilayah.

Seperti yang dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Jumat, 21 September 2018.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Malam di Mini Market, Sampaikan Pesan Keamanan

Bripka Busaryanto saat itu berkunjung ke RT 06 RW 03 Dupak Bandarejo, dan menemui juru parkir Pasar Babadan Rukun bersama Bapak Moh Yasin, salah seorang tokoh masyarakat di sebuah warung makan.

Pertemuan ini dimanfaatkan Bripka Busaryanto untuk menyampaikan pesan waspada 3 C.

Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Patroli Mini Market, Titip Pesan Waspada Pencurian & Uang Palsu

Juru parkir Pasar Babadan Rukun dihimbau agar meningkatkan kewaspadaan saat bertugas, supaya tidak ada kendaraan bermotor yang hilang dicuri pelaku Curanmor.

Sementara kepada Bapak Moh Yasin, Bripka Busaryanto berpesan agar menyampaikan kepada warga untuk mengunci rumah saat ditinggal keluar atau rumah sedang kosong, supaya tidak menjadi sasaran pelaku Curat.

Baca juga: Patroli Perbankan, Babinkamtibmas Perak Utara Sampaikan Pesan Keamanan & Protokol Kesehatan

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan-pesan kamtibmas ini penting, sebagai pengingat masyarakat, supaya mereka selalu berhati-hati dan waspada.

“Seringkali orang itu lupa untuk mengamankan barang-barang berharganya. Mereka menganggap tidak akan terjadi hal-hal buruk. Padahal, dalam kondisi sekarang ini yang rawan tindak kriminalitas, apapun bisa terjadi. Karena itulah, kami rajin memberikan pesan kamtibmas kepada mayarakat, demi terciptanya keamanan di wilayah hukum Polsek Krembangan ini,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru