Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melaksanakan Operasi Yustisi (Kependudukan) Gabungan, guna menciptakan rasa aman.
Operasi yustisi yang diikuti oleh Tiga Pilar pada, Rabu sore (27/10/2021), dengan sasaran tempat kos di Jl. Panggung gang. 09 dan gang. 05 RT. 05 RW. 11 Kel. Nyamplungan di wilayah Kec. Pabean Cantikan Surabaya.
Pada waktu pengecekan di setiap rumah, personil gabungan mendapatkan 5 orang warga musiman / pendatang dari luar kota dan dilkukan pendataan.
Situasi berjalan tertib dan lancar meski petugas kerapkali melakukan razia serupa, operasi Yustisi itu sendiri di bawah pengawalan ketat personil Polsek Pabean Cantikan.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K. mengatakan, operasi Yustisi ini akan terus digelar untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran covid-19.
"Operasi Yustisi ini di gelar, guna pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah hukum polsek pabean cantikan serta mendata warga baru/ pendatang yang ada, untuk memudahkan memonitoring setiap warga masyarakat di wilayah pabean cantikan, dan mendata warga yang belum menerima vaksin"., Terang Hegy Renanta. (hum)
Editor : Redaksi