Seputarperak.com - Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, membubarkan kerumunan di jalan tambak langon Gg 7 Kecamatan Asemrowo, Minggu (31/10/2021) malam.
Kerumunan yang dimaksud merupakan resepsi pernikahan yang dilakukan di rumah warga.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. "Pembubaran kerumunan juga untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan," Ujar Anton.
Anton menyampaikan, imbauan pembubaran dilakukan secara persuasif.
Masyarakat yang berkerumun kemudian secara sadar bersedia membubarkan diri.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat.
Petugas juga terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta mendata warga yang belum di vaksin.
"Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dan dalam setiap aktivitas untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan," Terangnya. (hum)
Editor : Redaksi