Seputarperak.com – Guna menekan penyebaran Covid 19, Polsek Krembangan gelar Operasi Yustisi di beberapa lokasi diantaranya Jl. Kalianak, Jl. Tanjung Sadari dan Jl Demak, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada Sabtu, 06 November 2021.
Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (Prokes) dan upaya menekan angka penyebaran covid 19.
Giat tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5M, sedangkan kali ini Operasi Yustisi dengan penegakan protokol kesehatan menyasar para pengunjung serta pemilik cafe yang tidak memakai masker.
Dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
Diharapkan masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir.
Selain himbauan menggunakan masker, para petugas juga menghimbau masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera vaksin di gerai terdekat dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi bagi yang sudah mendapatkan vaksin.
Disamping itu dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M, dengan demikian bisa memutus rantai penyebaran covid -19. (hum)
Editor : Redaksi