Seputarperak.com- Pendisiplinan protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di di Pasar Jalan Kalianak Timur Gang Lebar, Kota Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolsek Krembangan, AKP Anang Singgih DH, S.H, Pawas/Panit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Sarmin, Kanit IK Polsek Krembangan, Iptu Yaji, Panit Samapta Polsek Krembangan Iptu Zuneidi, Kasihumas Polsek Krembangan Iptu Agus Tjatur dan para anggota piket fungsi Polsek Krembangan.
Himbauan yang disampaikan antara lain mengenai peraturan protokol kesehatan termasuk memakai masker, menjaga jarak sosial dengan orang lain dan selalu menghindari kerumunan.
Selain itu mereka yang belum melaksanakan vaksinasi diminta segera mengikuti vaksin guna turut mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Para petugas juga membagikan masker secara gratis kepada penjual dan pembeli yang tidak menggunakan masker atau yang maskernya sudah rusak. Mayoritas penjual dan pembeli yang berada di area sekitar pasar sudah memahami akan adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 1 dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (hum)
Editor : Redaksi