Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Sasar Warga Yang Tidak Menggunakan Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan operasi penertiban masker dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan K.H Mas Mansyur, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Kamis, 25 November 2021.

Operasi ini dilakukan mulai pukul 20.00 yang dipimpin oleh AKP Endri Subandrio selaku Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Pelaksanaan operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, dan 2 staff Kelurahan Nyamplungan.

Saat itu didapati 1 orang yang tidak menggunakan masker dan dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Kegiatan opeasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Dengan adanya kegiatan ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru