Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan, Jumat, 3 Desember 2021.
Kegiatan operasi ini dilaksanakan di depan Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pada pukul 08.00 hingga pukul 09.00 WIB.
Adapun petugas pelaksana yang hadir pada kegiatan itu adalah Iptu Dina Gardenia selaku Pawas Polsek Kenjeran, Panit Bimas Polsek Kenjeran dan Panit Lantas Polsek Kenjeran.
Selain itu, hadir juga anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Polsek Kenjeran, Lurah Sidotopo Wetan, Kasie Trantib Kecamatan Kenjeran, anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Satgas Gugus Covid Kecamatan Kenjeran.
Para personil melakukan penertiban masker kepada pengguna jalan disepanjang Jalan Sidotopo Wetan, baik pejalan kaki, pengendara motor maupun pengendara mobil.
Selama operasi petugas telah mengamankan sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa membaca surat Al Fatihah.
Selain mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas juga memberikan himbauan secara humanis untuk tetap mematuhi dan disiplin pada peraturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat di luar ruangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan sebelum melakukan aktifitas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para warga bisa menjadi lebih disiplin dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan sehingga bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Surabaya terutama wilayah Polsek Kenjeran. (hum)
Editor : Redaksi