Personil Polsek Pabean Cantikan Lakukan Operasi Yustisi, Disiplinkan Masyarakat Yang Tidak Patuh Peraturan Prokes

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan operasi yustisi penertiban peraturan protokol kesehatan, Senin pagi, 13 Desember 2021.

Kegiatan ini dilakukan di Jalan Slompretan dan Jalan Coklat, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya pada pukul 08.00 hingga pukul 09.00 WIB.

Adapun petugas pelaksana yang hadir pada saat itu diantaranya Iptu Eko Kuswandi SH selaku Pawas Polsek Pabean Cantikan, 4 personil Polsek Pabean Cantikan, 1 personil Koramil Pabean Cantikan, 3 personil Sat Pol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 personil Linmas Kelurahan Bongkaran.

Kegiatan ini menyasar para masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengguna jalan yang melintas baik pengendara motor maupun mobil.

Para personil memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker dengan tidak benar. Dalam penertiban, petugas menjaring 7 orang yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi berupa teguran serta diberikan masker secara gratis.

Selain menghimbau menggunakan masker, petugas juga mengingatkan pemilik toko untuk mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan.

Kegiatan ini dilakukan setiap hari dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta mendisiplinkan masyarakat dalam menjaga kesehatan dan mematuhi peraturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru