Polsek Kenjeran Gelar Operasi Yustisi Skala Besar Bersama 3 Pilar Himbau Masyarakat Patuhi Peraturan Protokol Kesehatan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Peerak lakukan operasi yustisi skala besar bersama 3 pilar, Senin, 27 Desember 2021.

Kegiatan operasi ini dilakukan di depan Pasar Surya Nambangan, Jalan Nambangan, Kota Surabaya pada pukul 08.30 WIB.

Adapun petugas pelaksana yang hadir pada saat itu diantaranya Pawas Polsek Kenjeran Iptu Dina Gardenia, personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, personil Polsek Kenjeran, 3 personil Kejaksaan, personil Satpol PP Kecamatan Kenjeran, personil Satpol PP Kota Surabaya, personil Linmas Kota, personil Satgas Gugus Covid Kecamatan Kenejran dan personil TNI.

Sasaran dari operasi ini adalah para pengguna jalan yang melintas di sekitar Jalan Nambangan, baik pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil. Mereka dihimbau dan diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker saat diluar ruangan.

Selain menghimbau, para petugas juga melakukan operasi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun menggunakan masker dengan salah. Mereka diberikan sanksi di tempat.

Hasil dari operasi ini adalah sebanyak 35 orang pelanggar diamankan dan diberikan sanksi fisik dan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker dan menggunakan masker dengan tidak benar.

Kegiatan ini dilakukan setiap hari dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru