Seputarperak.com- Para pemilik kos di Jalan Bangunsari dihimbau untuk mendata dengan benar penghuni rumah kos mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Himbauan ini disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 24 September 2018.
Baca juga: Kapolsek Kenjeran Dampingi Tim Asistensi Polda Jatim Sambang RW 11 Sidotopo Wetan
Salah satunya kepada Ibu Haryama, warga Jalan Bangunsari gang I, yang memiliki beberapa kamar kos.
Bripka Busaryanto meminta agar Ibu Haryama disiplin dalam hal pendataan para penghuni kos, dengan cara meminta foto copy KTP dan buku nikah bagi yang tinggal berpasangan.
Baca juga: Babinkamtibmas Pegirian Kawal Pelaksanaan Operasi Yustisi di Tempat Kos
Selain itu Bripka Busaryanto juga berpesan agar Ibu Haryama sering-sering menyampaikan para penghuni kosnya untuk selalu hidup rukun, demi menciptakan kondusifitas di lingkungan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, melalui pendataan penghuni kos ini, pihaknya berupaya mencegah hal-hal buruk.
Baca juga: Babinkamtibmas Dupak Kawal Kegiatan Operasi Yustisi
“Dalam beberapa kasus, ada tempat kos yang digunakan sebagai lokasi persembunyian pelaku kriminal yang jadi DPO. Termasuk pelaku teror juga. Untuk itulah kami menghimbau pemilik kos untuk melakukan pendataan, yang selanjutnya data tersebut diserahkan ke RT maupun RW. Selain itu pendataan ini juga ditujukan untuk menekan praktek kumpul kebo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi