Bhabinkamtibmas Pegirian Lakukan Operasi Yustisi, Disiplinkan Warga Yang Melanggar Aturan Prokes

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan KH. Mas Mansyur,Rabu siang, 29 Desember 2021.

Operasi penertiban masker ini dilaksanakan mulai pukul 11.00 yang diikuti personil gabungan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini yang menjadi sasaran adalah para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan juga pengunjung wisata religi Ampel.

Saat itu didapati sebanyak bebrapa warga yang tidak bermasker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing pelanggar dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan sanksi fisik berupa push up.

Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Dengan masyarakat disipli bermasker maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru