Operasi Yustisi Dilakukan Polsek Krembangan, Sasar Masyarakat Yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia atau operasi masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Tambak Asri, RW 06 secara mobile, Rabu, 02 Februari 2022.

Operasi dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan ini dilibatkan 5 anggota Polsek Krembnagan, 2 anggota Satpol PP dan 1 anggota Koramil Pabean Cantikan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat itu didapati beberapa pengguna jalan tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan dijatuhi sanksi fisik berupa push up serta sanksi penyitaan KTP.

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru