Seputarperak.com- Pengamanan vaksinasi untuk masyarakat umum dilaksanakan oleh Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 02 Februari 2022.
Kegiatan vaksinasi ini dilakukan di Kantor Balai RW 08, alan Tenggumung Wetan Gang 3/30, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya pada pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, S.E, S.Ik, M.Si, Wakapolsek Semampir AKP Sentot, Pawas Semampir 7.2 Iptu Saiful Bahri, Babin Wonokusumo Aiptu Hari Murniawan, Ketua RT 08 Tenggumung Wetan Bapak Mat Ru’i, serta personil nakes dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan dimulai dengan pendaftaran peserta vaksin kemudian dilanjutkan dengan pengecekan suhu badan dan tensi darah, dan yang terakhir adalah wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksin atau ditunda.
Selama kegiatan sebanyak 20 orang sudah mendapatkan vaksin dengan rincian 9 warga dewasa melakukan vaksinasi Sinovac dosis 1 dan 10 warga dewasa melakukan vaksinasi Sinovac dosis 2, serta 1 anak-anak melakukan vaksinasi Sinovac dosis 1, selain itu para personil juga memberikan himbauan kepada para siswa-siswi serta para guru untuk selalu mentaati peraturan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menjaga kebersihan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji, S.E, S.Ik, M.Si, kegiatan ini dilakukan setiap hari dengan tujuan seluruh warga Surabaya khususnya yang berada di wilayah hukum Pabean Cantikan bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (hum)
Editor : Redaksi