Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan kegiatan bagi-bagi masker secara gratis, Rabu, 02 Maret 2022.
Kegiatan ini dilakukan oleh personil Polsek Krembangan dipimpin oleh AKP Miftahor Rohmat pada sekitar pukul 17.00 WIB.
Selama kegiatan, para petugas memberikan himbauan serta sosialisasi kepada pengguna jalan dan masyarakat bahwa saat ini telah diberlakukan PPKM Level 3 sehingga untuk aktifitas dagang dihentikan pada pukul 21.00 WIB. Para petugas juga mengingatkan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi baik itu dosis 1, 2 ataupun 3 untuk segera melakukan vaksinasi di Puskesmas atau Polsek terdekat.
Selama kegiatan petugas mendisiplinkan 3 orang masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker. Masing-masing diberikan hukuman melafalkan teks Pancasila dan diberikan masker gratis.
Menurut Kapolsek Krembangan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Operasi ini kami laksanakan agar masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi