Seputarperak.com- Untuk mencegah wabah demam berdarah, Ipda Fathor Arifin selaku Kanit Binmas Polsek Pabean Cantikan menyampaikan tentang alat foging yang dimiliki Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan kepada kepala Kelurahan Krembangan Utara bersama Bapak Faruk selaku ketua RT 05 RW 03, Kamis, 27 September 2018.
Ipda Fathor Arifin menyampaikan jika warga memerlukan bisa berkoordinasi dengan dirinya untuk penggunaan alat foging.
Misalnya diindikasi ada wabah demam berdarah, maka untuk langkah pencegahan berikutnya dapat dilakukan fogging.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Urkes Polres Tanjung Perak Lakukan Fogging Disinfektan
Sedangkan untuk warga yang sudah terkena demam berdarah, dia menyarankan untuk segera berobat dan istirahat, agar cepat sembuh.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, nantinya jika diperlukan, alat foging plus operatornya akan disediakan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bersama Instansi Samping Lakukan Fogging di Kampung-Kampung
“Dalam hal ini untuk operatornya dijalankan oleh Babinkamtibmas. Mereka sudah dilatih cara menggunakan alat ini untuk kepentingan masyarakat. Dan yang paling penting, ini semua gratis alias tidak dipungut biaya,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi