Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan Ops Keselamatan Semeru dan Ops Yustisi, Kamis, 03 Maret 2022.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi, diantaranya Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Sidorame, Jalan Sidotopo dan TL Karang Tembok.
Adapun petugas yang hadir di lokasi saat itu diantaranya Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, S.E. S.Ik, M.Si, PawasI pda Sugiono, 3personil Polsek Semampir serta 5 personil Satpol PP Kecamatan Semampir.
Para petugas memberikan himbauan mengenai peraturan protokol kesehatan yang berlaku kepada masyarakat melintas baik pengendara motor maupun mobil. Selain memberikan himbauan, para petugas juga memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker.
Para pelanggar diberikan peringatan serta diingatkan betapa pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi ini, mengingat status Covid di Surabaya adalah Level 3. Setelahnya para pelanggar diberikan masker secara gratis oleh petugas dan dihimbau untuk tidak mengulanginya lagi.
Selain itu para petugas juga melakukan penindakan tilang bongkar muat kendaraan ekspedisi di badan jalan dengan muatan overload, penindakan terhadap pengendara yang berpotensi menyebabkan laka lantas serta melakukan penindakan terhadap 2 jukir liar.
Kegiatan ini dilakukan rutin oleh personil Polsek Semampir dengan tujuan masyarakat bisa menjadi lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi peraturan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 di Surabaya dapat ditekan bahkan dihentikan. (hum)
Editor : Redaksi