Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di SPBU Jalan Stasiun Kota, Selasa, 15 Maret 2022.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Seperti biasa selain melakukan pengawasan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan peraturan protokol kesehatan kepada para pekerja SPBU.
Diantaranya mereka dihimbau berhati-hati membawa uang hasil transaksi, jangan sampai menjadi sasaran peraku kejahatan. Dan juga dihimbau untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti tutup pada malam hari pukul 21.00 WIB dan buka kembali pukul 04.00 WIB.
Menurut Kapolsek Krembangan, kegiatan patroli ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
"Selain di SPBU patroli malam juga rutin kami lakukan di kantor bank, pemukiman dan obyek-obyek vital," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi