Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Kamis, 17 Maret 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin Iptu Edi Murbitah selaku Panit Reskrim Polsek Krembangan.
Dalam kegiatan ini dilibatkan sebanyak 6 orang personil Polsek Krembangan. Mereka menyasar pedagang dan pengunjung serta orang-orang yang beraktifitas di sekitar lokasi.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri No. 16 th 2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Kota Surabaya tahun 2022.
Saat itu didapati beberapa orang yang tidak bermasker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi penertiban masker ini kami laksanakan rutin setiap hari agar masyarakat semakin disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi