Polsek Krembangan Gelar Patroli Yustisi Malam Hari, Himbau Masyarakat Patuhi Peraturan PPKM

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Jumat, 18 Maret 2022.

Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 21.30 dengan sasaran warung, depot dan toko-toko yang masih terlihat buka dan melayani pembeli.

Saat itu operasi dipimpin Iptu Eko M selaku Pawas dan diikuti personil piket fungsi Polsek Krembangan.

Operasi ini digelar sebagai implementasi Inmendagri No. 16 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Kota Surabaya.

Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada pemilik warung, depot dan toko karena masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas waktu dimulainya jam malam.

Mereka juga diperintahkan segera tutup dan para pengunjung yang ada diperintahkan pulang ke rumah masing-masing dan tidak lagi keluyuran di jam malam.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan cara melaksanakan pemberlakuan jam malam kami berusaha mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru