Seputarperak.com- Himbauan patuh protokol kesehatan (Prokes) disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ketua RT 6, Jalan Wonokusumo.
Dalam kunjungannya Sabtu siang, 19 Maret 2022, Aiptu Supriadi menyampaikan kepada Bapak Dollah agar tetap mematuhi Prokes dimanapun dia berada.
Mulai penggunaan masker, jaga jarak sosial dengan orang lain dan rajin mencuci tangan serta mengurangi mobilitas.
Dia juga meminta agar Bapak Dollah selaku Ketua RT ikut mengingatkan jika ada warga yang tidak mematuhi Prokes. Termasuk yang terlihat berkerumun.
Menurut Kapolsek Semampir, himbauan patuh Prokes rajin disampaikan sebagai salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19.
“Dengan rajin menyampaikan himbauan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi