Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan kegaitan patroli yustisi, Senin, 28 Maret 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur Gang Lebar, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya pada pagi hari pukul 08.30 WIB.
Adapun kegiatan dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Krembangan Iptu Eko Mustaghfirin bersama Kanit Intelkam Polsek Krembangan Iptu Agus Tjatur beserta 5 personil piket fungsi Polsek Krembangan.
Kegiatan dimulai dengan para personil berkeliling di sekitar Pasar Kalianak, melakukan operasi yustisi masker kepada para pembeli, penjual dan pengguna jalan yang melintas di sekitar pasar. Para petugas memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker yang sudah tidak layak pakai.
Disamping membagikan masker gratis, para personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan PPKM Level 1 dan tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
Menurut Kapolsek Krembangan, kegiatan operasi ini dilakukan setiap hari secara rutin oleh personil Polsek Krembangan dengan harapan seluruh masyarakat bisa lebih disiplin dalam mematuhi peraturan prokes sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (hum)
Editor : Redaksi