Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Bersama Instansi Samping, Tegaskan Masyarakat Yang Tidak Patuhi Peraturan Prokes

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek, Rabu, 30 Maret 2022.

Operasi digelar mulai pukul 08.20 yang dihadiri oleh 11 personil diantaranya Kanit Lantas AKP Suwito, SH., MH, Panit I Lantas Ipda Abu Bakar, 5 personil gabungakn piket fungsi Polsek Asemrowo dan 4 personil Satpol PP Asemrowo.

Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inmendagri No 18 tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Level 1 tanggal 22 Maret 2022 s/d 4 April 2022.

Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.

Saat itu didapati sebanyak 12 orang yang tidak memakai masker. Dimana 9 orang dijatuhi sanksi sosial berupa membaca surat Al Fatihah dan 3 pelanggar lainnya diberikan sanksi fisik berupa push up sebanyak 20 kali.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker digelar rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Dengan masyarakat disiplin memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru