Seputarperak.com- Himbauan masker disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada takmir dan pengurus Masjid As Siddiq Jalan HM Noer, Jumat, 03 Juni 2022.
Saat itu kepada takmir dan pengurus masjid disampaikan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Termasuk mewajibkan penggunaan masker bagi setiap jamaah yang akan melaksanakan ibadah sholat di tempat ini.
Mereka juga dihimbau untuk selalu menjaga toleransi antar umat beragama dan waspada terhadap ajaran radikal yang terus berusaha memecah belah kerukunan antar umat beragama.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, himbauan masker ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam setiap kesempatan himbauan masker rajin kami sampaikan. Termasuk di masjid-masjid,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi