Polsek Asemrowo Himbau Masyarakat Jaga Ketentraman Ibadah

seputarperak.com

Seputarperak.com- Agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk di bulan Ramadhan, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan himbauan melalui stiker yang ditempelkan di rumah-rumah warga dan kantor-kantor kelurahan.

Penempelan stiker ini dilakukan beberapa personil Polsek Asemrowo, pada Selasa, 22 Mei 2018.

Tertulis himbauan-himbauan yang merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur Muspika Kecamatan Asemrowo.

Diantaranya adalah himbauan untuk menjaga kerukunan beragama, menjaga kenyamanan dan ketentraman beribadah, tidak menjual miras, tidak mengkonsumsi miras, tidak jual petasan, tidak menyalakan petasan atau kembang api saat jam-jam orang beribadan dan beristirahat, serta himbauan tidak menggunakan knalpot brong.

Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, himbauan ini ditujukan untuk membuat masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tidak merasa terganggu dan dapat khusyuk menjalankan ibadahnya.

“Jadi, terhitung mulai saat ini, tidak boleh ada masyarakat yang mengganggu masyarakat lain dengan menggunakan knalpot brong atau membunyikan petasan saat sedang waktunya orang menjalankan ibadah atau beristirahat. Himbauan ini merupakan hasil kesepakatan seluruh unsur Muspika,” terangnya.

Kompol Faisol Amir pun yakin, masyarakat di wilayah hukum Polsek Asemrowo bisa mengerti dan memahami maksud serta tujuan himbauan tersebut.

“Dan saya juga yakin masyarakat pasti akan mendukung himbauan ini. Untuk wilayah Polsek Asemrowo, seluruh warganya guyub dan mampu hidup rukun satu dengan lainnya,” kata Kapolsek. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru