Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berikan himbauan mengenai PMK kepada masyarakat yang sedang cangkruk di warung pada hari Selasa, 12 Juli 2022.
Kegiatan ini disampaikan oleh personil Bhabinkamtibmas Bongkaran kepada masyarakat umum pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.
Disampaikan oleh petugas mengenai penyakit PMK yang menyerang hewan berkuku belah. Mulai dari ciri-ciri dan cara penanganannya. Selain pemilik ternak, masyarakat biasa juga diberikan pengarahan untuk selalu waspada pada daging sapi atau kambing yang dijual di pasar.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat terhadap hewan atau daging yang terjangkit PMK sehingga bisa menjaga kesehatan hewan dan mengonsumsi daging yang sehat. (hum)
Editor : Redaksi