Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Panit Binmas Polsek Krembangan Iptu Eko M, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengurus masjid Ukhuwah Islamiyah di Jalan Ikan Cucut No 1, Perak Barat pada hari Jumat, 07 Oktober 2022.
Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Jumat Darling yang merupakan salah satu dari enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu kepada takmir disampaikan agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal dan intoleran yang tidak sesuai dengan prinsip beragama di Indonesia serta Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam kegiatan ini Iptu Eko M juga mengingatkan para takmir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk mewajibkan penggunaan masker bagi para jamaah.
Menurut Kapolsek Krembangan, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
“Melalui himbauan ini diharapkan dapat tercipta situasi kondusif. Termasuk menjaga kerukunan antar umat beragama,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi