Seputarperak.com- Pengamanan eskekusi rumah di Jalan Dukuh, Kelurahan Nyamplungan dilaksanakan oleh Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 9 Oktober 2018.
Baca juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Pengamanan ini dipimpin langsung Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, dikuti oleh belasan personil. Termasuk dari Koramil Pabean Cantikan.
Eksekusi ini dilaksanakan oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang sekaligus membawa tiga truk beserta para kuli angkut.
Kegiatan diawali dengan apel di lokasi, yang dipimpina AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K pada pukul 07.15.
Rumah yang dieksekusi ini tercatat milik Bapak Tjap Tien Young, yang telah diputuskan disita PN Surabaya.
Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Amankan Kebaktian Rutin Minggu Pagi
Usai apel, petugas juru sita PN Surabaya membacakan putusannya, disaksikan oleh Bapak Sudiono selaku kepala Kelurahan Nyamplungan.
Berikutnya setelah membacakan putusan, para petugas PN Surabaya beserta kuli angkut mulai mengemasi barang-barang yang ada di dalam rumah.
Tidak ada perlawanan dari pemilik rumah. Mereka terlihat pasrah ketika petugas juru sita dan kuli angkut mengeluarkan barang-barang.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Pengamanan Vaksinasi di Wonokusumo
Menurut AKP Mellysa, eksekusi rumah ini berlangsung tertib dan lancar. Tidak ada halangan sedikitpun.
“Sempat ada kekhawatiran akan terjadi perlawanan. Tapi, kekhawatiran itu tidak terjadi. Semuanya berjalan aman. Tidak sampai tiga jam sudah selesai,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi