Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis, 22 Desember 2022.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Dimana untuk saat ini terdapat 55 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina dan perawatan medis.
Diterangkan Kapolsek Semampir, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru dilaksanakan rutin setiap hari.
“Kami rutin melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru. Tidak hanya siang hari, tapi juga pagi, sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi