Seputarperak.com- Untuk mengantisipasi masuknya pedagang liar, penertiban dilakukan di Pasar Surya Kedinding, Kamis, 18 Oktober 2018. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Kota Surabaya.
Guna melancarkan penertiban ini, Aiptu Lagiman selaku Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut mengawal bersama Satpol PP kecamatan dan pihak kelurahan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Satu persatu pedagang didata, untuk memastikan bahwa mereka telah resmi memperoleh ijin.
Beberapa pedagang yang ketahuan belum berijin, saat itu diminta untuk segera mengurus perijinannya ke Dinas Koperasi.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Penertiban ini sebelumnya juga telah dilakukan, dengan hasil yang sama, dimana ditemukan beberapa pedagang yang tidak memiliki ijin.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kehadiran Babinkamtibmas Takal Kedinding dalam kegiatan tersebut hanya untuk mengawal dan mengamankan saja.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Ini kepentingan dari Dinas Koperasi Kota Surabaya. Dalam hal ini, kami melalui Babinkamtibmas setempat hanya mengamankan dan melancarkan saja,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi