Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jawa Timur, melaksanakan kegiatan sambang ke pemukiman warga di Jalan Kalimas Udik 1, Kelurahan Nyamplungan. Kegiatan ini dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan, Kamis sore, 6 Juli 2023 dengan tujuan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) kepada warga sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, personil Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga Jalan Kalimas Udik 1. Salah satu himbauan yang disampaikan adalah agar warga selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dan curanmor yang semakin marak. Warga diingatkan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan, seperti kunci ganda, guna menghindari dan memperlambat aksi pelaku pencurian.
Selain itu, personil Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga untuk menjaga kerukunan dan saling tolong-menolong. Dengan terciptanya kerukunan yang baik, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap kondusif dan aman.
Selanjutnya, warga juga diingatkan untuk saling mengingatkan dan melaporkan kehadiran orang yang tidak dikenal kepada Ketua RT setempat dalam waktu 1x24 jam. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan meminimalisir potensi tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
Kegiatan sambang ke pemukiman warga ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pabean Cantikan dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung antara personil Bhabinkamtibmas dan warga, diharapkan pesan-pesan keamanan dan ketertiban dapat lebih efektif disampaikan dan dipahami oleh masyarakat.
Situasi di Jalan Kalimas Udik 1, Kelurahan Nyamplungan terpantau aman dan kondusif berkat sinergi antara Polsek Pabean Cantikan dan warga setempat. Polisi berharap agar kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga wilayah tersebut tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan.
Dengan kegiatan sambang seperti ini, Polsek Pabean Cantikan berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Melalui sinergi dan partisipasi aktif dari warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi semua pihak. (hum)
Editor : Redaksi