Seputarperak.com- Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan di Balai RW sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi warga sekitar dalam penanganan kehilangan dokumen penting pada hari Senin, 17 Juli 2023. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan informasi kepada warga bahwa jika mereka mengalami kehilangan dokumen-dokumen penting, warga bisa segera melapor ke anggota Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam giat pendampingan pelayanan di Balai RW, Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada warga yang mengalami kehilangan dokumen penting. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan proses pelaporan dan penanganan kehilangan dokumen dapat berjalan lebih efisien dan mudah.
Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga bahwa jika mereka kehilangan dokumen seperti KTP, SIM, atau buku rekening, dan jika masalah tersebut bisa ditangani oleh personel Bhabinkamtibmas, warga diminta untuk segera melapor ke anggota Bhabinkamtibmas setempat. Petugas akan membantu dalam pembuatan laporan kehilangan resmi dari Polsek agar warga dapat segera memperoleh dokumen pengganti yang diperlukan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan memberikan pendampingan langsung kepada warga dengan mengantarkan laporan kehilangan resmi ke Polsek setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan kehilangan warga diterima dan diproses dengan cepat oleh pihak berwenang.
Polsek Asemrowo secara keseluruhan terus mendorong kegiatan pendampingan dan pelayanan Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (hum)
Editor : Redaksi