Seputarperak.com- Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK KAL 2, Jalan Teluk Sampit, Kota Surabaya, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur telah memberikan Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan Hukum) pada hari Kamis, 20 Juli 2023 yang bertujuan untuk menyampaikan materi tentang antisipasi pekat (penyakit masyarakat) dan kenakalan remaja kepada para siswa-siswi kelas 10.
Kegiatan Binluh ini diadakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa-siswi tentang bahaya pekat dan kenakalan remaja yang mungkin dihadapi di lingkungan sekitar mereka. Kanit Binmas Pabean Cantikan berperan sebagai narasumber dalam penyuluhan ini.
Dalam sesi Binluh, Kanit Binmas memberikan penjelasan secara rinci mengenai jenis-jenis pekat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Di samping itu, siswa-siswi juga diberikan informasi tentang bahaya dan akibat negatif yang dapat ditimbulkan akibat terlibat dalam perilaku kenakalan remaja, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan tawuran antar pelajar.
Siswa-siswi di SMK KAL 2 sangat antusias dalam menerima Binluh tersebut. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai topik-topik yang disampaikan oleh Kanit Binmas. Melalui interaksi yang ramah dan mendalam, siswa-siswi diharapkan dapat memahami pentingnya menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Kanit Binmas Pabean Cantikan juga memberikan himbauan kepada siswa-siswi agar tetap menjaga kedisiplinan dan berperilaku baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif para siswa-siswi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta melaporkan jika mengetahui adanya perilaku negatif di sekitar mereka.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, melalui penyuluhan ini diharapkan siswa-siswi SMK KAL 2 dapat terhindar dari potensi bahaya dan melakukan peran aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar. (hum)
Editor : Redaksi