Polsek Asemrowo Lakukan Penertiban dan Penindakan terhadap Truck Besar yang Melanggar Rambu Larangan di Jalan Kalianak

seputarperak.com

Seutarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap truk besar yang melanggar rambu-rambu larangan beroperasi pada jam-jam tertentu di Jalan Kalianak Kamis, 20 Juli 2023.

Dalam operasi penertiban ini, personil Rowo 12.01 bersama piket fungsi 12.02 aktif berpatroli di Jalan Kalianak dan sekitarnya untuk memastikan truk besar mematuhi ketentuan waktu operasional yang telah ditetapkan. Pengemudi truk besar yang terbukti melanggar rambu larangan pada jam-jam tertentu diberikan tindakan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan penertiban dan penindakan ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan lainnya akibat truk besar yang tidak mematuhi aturan. Polsek Asemrowo memberikan perhatian khusus terhadap Jalan Kalianak karena merupakan jalur vital yang sering dilalui oleh kendaraan besar.

Situasi di Jalan Kalianak dilaporkan aman dan terkendali selama pelaksanaan giat penertiban. Tidak ada laporan mengenai insiden atau gangguan yang signifikan selama operasi berlangsung. Keberhasilan operasi ini menunjukkan kerjasama yang baik antara petugas kepolisian dan pengemudi truk besar dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru