Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur melakukan patroli di Toko Emas yang berlokasi di Jalan Kebalen pada hari Rabu, 2 Agustus 2023.
Patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindakan kriminalitas seperti Curat (pencurian dengan kekerasan), Curas (pencurian dengan ancaman), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta mengantisipasi kerawanan lainnya.
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga memberikan pesan-pesan keamanan kepada para karyawan dan pemilik toko emas. Mereka diingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal, serta untuk tidak sembarangan memamerkan perhiasan emas di etalase guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Kapolsek Pabean Cantikan menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin di semua tempat yang berpotensi menjadi target kerawanan. Tujuannya adalah untuk menjaga situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari potensi tindakan kriminal yang dapat merugikan mereka. (hum)
Editor : Redaksi