Seputarperak.com- Bhabinkamtibmas Takal Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan sambang warga yang berlokasi di Jalan Kedinding Tengah Jaya, Kamis, 5 Oktober 2023. Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalin komunikasi dengan warga setempat tetapi juga memberikan himbauan yang bermanfaat.
Salah satu himbauan yang disampaikan adalah mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang belum memiliki. Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa mereka yang belum memiliki SIM dapat mengurusnya melalui Program SIM Cak Bhabin.
Program SIM Cak Bhabin adalah salah satu upaya dari kepolisian untuk memudahkan warga dalam mengurus SIM. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan SIM sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dengan mengajak warga untuk mengurus SIM melalui Program SIM Cak Bhabin, Bhabinkamtibmas Takal Kedinding berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan berkendara dan memiliki SIM yang sah. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan keselamatan dalam berlalu lintas dan memastikan bahwa setiap pengemudi telah memenuhi syarat yang diperlukan untuk mengemudi secara legal.
Melalui kegiatan sambang warga yang informatif dan mendidik ini, Bhabinkamtibmas Takal Kedinding terus berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan memberikan edukasi kepada warga agar menjadi warga yang taat hukum dan menjunjung tinggi aturan lalu lintas. (hum)
Editor : Redaksi