Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur telah mengambil tindakan tegas dengan melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan Tanjung Sadari, Jalan Kebonrojo, Pasar Kalianak, dan Pasar PPI pada hari ini, Rabu, 11 Oktober 2023. Langkah ini diambil setelah mendengar keluhan dari masyarakat terkait tumpukan barang dagangan dan penyediaan tempat jualan yang tidak tertata dengan baik, yang menyebabkan gangguan dalam aktivitas sehari-hari masyarakat yang melewati lokasi tersebut.
Dalam operasi penertiban ini, petugas Polsek Krembangan bertindak dengan cermat dan bijak. Mereka berusaha untuk memberikan pemahaman kepada para PKL tentang pentingnya keteraturan dan kebersihan dalam berdagang di tempat-tempat umum. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban yang lebih baik dan mengurangi gangguan terhadap masyarakat.
Selama penertiban, situasi di lokasi-lokasi tersebut tetap berjalan dengan aman dan terkendali. Hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan para pedagang. Dengan tegas dan penuh kesadaran, para PKL akhirnya menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.
Tindakan Polsek Krembangan ini adalah bukti komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka. Kesadaran akan aturan-aturan yang mengatur kegiatan PKL di tempat umum merupakan langkah positif dalam membangun lingkungan yang lebih baik dan nyaman bagi semua warga. (hum)
Editor : Redaksi