Polres Tanjung Perak Beri Sanksi Tilang 79 Pengendara

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi Zebra Semeru digelar kembali Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa petang, 30 Oktober 2018. Kali ini kegiatan tersebut juga dibarengi operasi cipta kondisi.

Baca juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Kedung Cowek, tepatnya di Jalur Lambat pintu masuk menuju Jembatan Suramadu dari arah Surabaya menuju Madura.

Sasaran operasi ini tidak hanya sebatas kelengkapan kendaraan dan surat-surat saja, tetapi juga menyasar penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.

Semua kendaraan yang melintas diperiksa satu persatu, khususnya kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C

Saat itu sejumlah kasat diterjunkan. Diantaranya Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi, Kasat Binmas AKP Eko Nur Wahyudiono, serta Kasat Lantas AKP Ayip Rizal yang sekaligus menjadi pimpinan operasi.

Selain personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kegiatan ini juga diikuti perwakilan personil dari Polsek jajaran.

Hasil dari kegiatan ini, 79 pengendara sepeda motor dikenai tindak tilang, dengan barang bukti SIM 19 lembar dan STNK 60 lembar. Sedangkan untuk sasaran narkoba, senjata tajam dan lain-lain nihil.

Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Bareng Sekuriti Pelindo di Pasar Ujung, Sampaikan Pesan 3M

Diungkapkan Kasat Lantas AKP Ayip, operasi gabungan antara Operasi Zebra Semeru 2018 dengan Operasi Cipta Kondisi ini dilangsungkan sebagai upaya menekan tindak kriminalitas dan juga menegakkan aturan berlalu lintas.

“Kegiatan ini tentunya tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Untuk Operasi Zebra Semeru 2018 sendiri akan kami gelar setiap hari selama 14 hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru