Memberikan edukasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama kepada ojek online akan bahaya narkoba terus dilakukan oleh Bripka Victor Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kamis 30-11-2023.
Kami memberikan pengertian para ojek online agar berhati hati jika ada barang-barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya untuk dicek lagi dan dipastikan isi barang tersebut,” kata Bripka Victor melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Bripka Victor menambahkan bahwa tukang ojek online harus jeli dan melihat isi barang yang akan diantarnya. Tukang ojek online dapat menghubungi operatornya saat diminta mengantar barang yang mencurigakan atau dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
”Jika menemukan hal yang mencurigakan, atau ada penyalahgunaan atau transaksi narkoba, dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Pusat Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba melalui Call Center Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Nomor WhatsApp 081360888804” imbuh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Editor : Redaksi