Seputarperak.com- Upaya menekan maraknya tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), diwujudkan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin memberikan himbauan kepada masyarakat.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman saat mengunjungi Jalan Kedinding Tengah Jaya gang II, Kamis, 1 Nopember 2018.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kepada warga setempat, salah satunya Bapak Sunardi, Aiptu Lagiman berpesan supaya berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka diminta untuk tidak lupa mengunci pintu dan pagar saat meninggalkan rumah, serta selalu waspada dengan kehadiran orang-orang yang tidak dikenal di lingkungannya.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan ini adalah salah satu upaya untuk menekan maraknya tindak kriminalitas selain kegiatan patroli yang rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berharap para pelaku tindak kriminalitas 3 C tidak lagi memiliki kesempatan untuk beraksi. Dengan demikian maka tindak kriminalitas akan berkurang. Bahkan kami berharap, agar tidak ada lagi 3 C di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi