Polsek Kenjeran Sampaikan Himbauan Siskamling & Aturan Tamu Wajib Lapor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam setiap kesempatan, para personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya memberikan pesan-pesan positif, guna menyikapi maraknya kriminalitas.

Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, saat mengunjungi RW 01 bersama Babinsa Koramil Kenjeran, Sertu Suwardi, Jumat malam, 2 Nopember 2018.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Kunjungan dilakukan di sebuah warung, dimana tengah nongkrong beberapa warga, termasuk ketua RW 01, Bapak Samsul.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Pada pertemuan itu Aiptu Puji berpesan kepada Bapak Samsul, untuk kembali menghidupkan Siskamling serta mengaktifkan aturan tamu wajib lapor, terutama mereka yang singgah lebih dari 24 jam.

Dijelaskan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pihaknya tak henti-henti untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar menghidupkan siskamling.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Kami berharap seluruh kampung menghidupkan siskamling, karena cara ini cukup efektif untuk menekan tindak kriminalitas,” ujarnya.(hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru