Bripka Suprapto Bhabinamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan binluh di Kampung Bebas Narkoba wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya, Minggu (07/01/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Suprapto menyampaikan pentingnya warga menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta obat-obatan terlarang. Melalui binluh ini, diharapkan warga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba serta obat-obatan terlarang.
Bripka Suprapto juga menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk mengantisipasi 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
”Jika menemukan hal yang mencurigakan, atau ada penyalahgunaan atau transaksi narkoba, dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Pusat Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba melalui Call Center Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Nomor WhatsApp 081360888804” Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Editor : Redaksi