Pemilik Kos-kosan Diminta Jaga Tata Tertib

seputarperak.com

Seputarperak.com- Upaya menjaga lingkungan dari hal-hal negatif dilakukan Babinkamtibmas Kelurahan Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan memberikan himbauan kepada para pemilik tempat kos.

Seperti yang dilakukan Sabtu, 26 Mei 2018, dimana Babinkamtibmas Kelurahan Morokrembangan, Aiptu Mulyadi Herwoyo bersama tiga pilar kelurahan, menemui salah satu pemilik kos Bapak Seger.

Kepada yang bersangkutan, Aiptu Mulyadi Herwoyo meminta agar menaati aturan RT untuk tidak memberikan kesempatan kepada penghuni kos berbuat mesum. Termasuk mewajibkan para penghuni kos menyertakan bukti pernikahan sah seperti surat nikah bagi yang tinggal berpasangan.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Choirul Anam, penjagaan lingkungan dari hal-hal negatif merupakan perintahnya kepada para Babinkamtibmas.

“Apalagi ini bertepatan dengan Operasi Pekat Semeru 2018. Jadi, hal-hal yang termasuk penyakit masyarakat seperti perzinahan atau kumpul kebo, memang kami tindak. Oleh karena itulah, kami melalui para Babinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik kos untuk mencegah hal-hal seperti ini,” tegasnya. (hum)

 

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru